Bati Tuud Koramil 0804/03 Panekan Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Cepoko
Magetan - Bati tuud koramil 0804/ 03 Panekan pelda sudarto hadiri acara penetapan anggaran pendapatan
dan belanja desa (APBdes )desa Cepoko
bertempat di balai Desa Cepoko Kec. Panekan Kab. Magetan. Kamis ( 3/1/19).
Hadir pula pada acara penetapan
APBDES antara lain Forkopimca Panekan,Danramil 03 diwakili oleh pelda sudarto,
Camat panekan beserta staf, kepala desa cepoko bpk saifudin , babinsa serda
suparno, babinkamtibmas , BPD, perangkat desa , ketua RT / Rw serta undangan berjumlah
60 orang.
Penbacaan rancangan pendapatan
anggaran dan belanja desa cepoko yang disampaikan oleh sekretaris desa bapak
Agus budi susila dilanjutkan pembacaan surat keputusan penetapan anggaran
pendapatan dan belanja desa serta penanda tanganan APBdes oleh kades cepoko
bapak saifudin menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa cepoko tahun
2019.
Pendapatan belanja dialokasikan
sesuai peraturan bupati magetan. di beberapa bidang diantaranya bidang
pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan , pemberdayaan
masyarakat, penanggulangan bencana dan lain lain untuk kepentingan pengembangan
pembangunan desa.
Camat Panekan Djuri S sos.
menyampaikan ucapan terima kasih dan
memberikan apresiasi kepada kepala desa
cepoko yang didukung oleh perangkat desa, BPD maupun warga masyarakat yang
sudah melaksanakan APBdes .pemerintah desa cepoko ini sudah dapat menetapkan APBdes. walaupun agak
terlambat tetapi semata mata bukan merupakan
kesengajaan karena ada hal yang
perlu diselesaikan baru dapat melaksanakan penetapan. setelah membuat rancangan
apbdes muncul permendagri aturan baru yang harus kita menyesuaikan berdasarkan peraturan bupati
magetan.
Saya berharap desa mulai bulan
juni menyusun konsep Rkpdes , BPD bersama pemerintah desa harus bekerja
merancang bersama sama untuk dapat dilaksanakan penetapan bulan Nopember 2019, hasil
rapat bersama bupati seluruh kepala desa wajib membuat regulasi peraturan desa tentang tempat pembuangan
sampah di tiap tiap RT maupun RW serta
membuat larangan tantang menembak burung
agar burung yang ada diwilayah tidak
punah dan tetap terlindungi. "tegasnya " (R. 03)
Komentar
Posting Komentar