Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Musyawarah Desa(Musdes) Desa Dukuh
MAGETAN-JAWA TIMUR, Pemerintah Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan, kabupaten
magetan provinsi jawa timur melaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020.
(Musdes) di Balai Desa Dukuh, Rabu (18/09/2019).
Tampak Hadir dalam Acara tersebut Camat Lembeyan Saiful Yani
.S. Sos M. M,Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Puguh Priyandoko, Kapolsek, Akp Suyatni S.H, Kepala
Desa Dukuh Bpk Hariyanto beserta perangkat, Ketua BPD Bpk Saifudin beserta
Anggota, Ketua LPM beserta Anggota, serta Ketua RT/RW sedesa Dukuh, Ketua
PKK, tokoh masyarakat , Tokoh Agama,
Tokoh dan Pemuda Desa Dukuh
Dalam sambutanya Kepala Desa Dukuh menyampeikan Penyusunan
RKPDes ini, jika bicara dasar hukum yaitu sebagaimana Peraturan Pemerintah
Nomor 11 tahun 2019, dan Peraturan
Bupati No 57 tahun 2018, yang bahwasannya RKPDes itu merupakan penjabaran
RPJMDes untuk satu tahun anggaran. Atau dengan kata lain garis penyusunan
RKPDes mengacu pada RPJMDes.
"RKPDes ini nantinya ditetapkan melalui Peraturan Desa,
yang selanjutnya menjadi rujukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
atau APBDes. Kita ingin mekanisme ini berjalan agar pembangunan di Desa Dukuh
berjalan tertib,” katanya.
Kemudian, Camat
Lembeyan Bapak Saiful Yani.S.Sos M. M menyampeikan RKPDes disusun dengan
melihat informasi dari pemerintah daerah perihal pagu indikatif desa, serta
rencana kegiatan Pemerintah Desa Dukuh. Di mana pada tahun 2020 mendatang.
Untuk itu, lanjut Camat Lembeyan, dalam penyusunan RKPDes
ini, tim harus melakukan penyelarasan program pemerintah dengan desa. Penyelarasan penting guna
memastikan program pembangunan di desa satu visi dengan pemerintah kota. Hal
ini sebagai upaya untuk lebih mematangkan kembali atau pencermatan terhadap
dokumen RPJMDes.
“Meski prioritas pada dua bidang tersebut, tapi harus tetap
memperhatikan perimbangan tipologi Desa Dukuh ini. Kebetulan tipologi desa, di
mana bidang pembangunan dan pemberdayaan jadi perhatian dan perlu ditingkatkan.
Tentu tidak melupakan bidang
penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat,” jelasnya . (pgh)
Camat juga Menyampaikan titipan dari Bupati Magetan bahwa
setiap desa harus memberi Angaran dalam pengolahan Sampah. (R12)
Komentar
Posting Komentar