Dandim 0804/Magetan Hadiri Rapat Koordinasi Ijin Operasional Giling PTPN XI PG Poerwodadie dan PG Redjosarie
Magetan. Semakin dekatnya musim giling diitengah pandemi covid-19, PTPN
XI PG Poerwodadie dan PG Redjosarie mengelar rapat koordinasi bersama
Forkopimda Magetan, terkait Ijin
Operasional Giling Pabrik Gula Purwodadie dan Rejosari Tahun 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh
Bupati Magetan Suprawoto, dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah
Kabupaten Magetan, Ketua DPRD Magetan, Dandim 0804/Magetan,Kapolres Magetan dan
General Manager PTPN XI PG Poerwodadie dan PG Redjosarie, serta Kepala OPD
terkait, rapat berlangsung di Ruang jamuan rumah dinas Bupati Magetan.
Selasa(26/5/2020)
Rapat membahas tentang operasional giling dan mobilisasi aktivitas tenaga kerja ditengah pandemi Covid-19. Rencana tebang dan penerimaan tebu di PG Poerwodadie akan dilaksanakan pada 2 Juni 2020, sedangkan awal giling pada 5 Juni 2020, lama giling 100 hari. PG Redjosarie rencana tebang dan penerimaan tebu pada 2 Juni 2020, awal giling pada 6 Juni 2020, lama giling 98 hari. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan menyangkut tenaga kerja. Sementara untuk kegiatan ceremonial ditiadakan, tapi tidak melupakan unsur budaya dan spiritual. Ritual penyembelihan kerbau untuk kaum duafa dan anak yatim, donasi tsb akan langsung diberikan ke panti asuhan.
Pada musim giling kali ini akan
melibatkan 6100 tenaga kerja (penebang). Tenaga kerja luar daerah dan tenaga
kerja dari dalam pabrik keseluruhan kurang lebih 7200 personil. Menurut pihak
pabrik protokol kesehatan juga sudah dipersiapkan di beberapa titik lokasi.
Namun pihak pabrik juga meminta support dari Dinas Kesehatan untuk pengecekan
kesehatan seluruh tenaga kerja pada saat proses giling. .
Bupati Suprawoto menanggapi laporan yang dipaparkan pihak General Manager PTPN XI PG Poerwodadie dan PG Redjosarie, bupati meminta agar mengutamakan tenaga kerja dari wilayah Magetan dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan selama aktivitas giling baik dipabrik maupun aktivitas tebang di kebun. Untuk prosedur pencegahan Covid-19, perlu dilakukan diantaranya dengan screening saat memasuki wilayah kerja, pengukuran suhu badan, wajib menggunakan masker, hindari kerumunan, hingga sering mencuci tangan. (Pen/0804)
Komentar
Posting Komentar