Upaya Cegah Penyebaran Covid-19 Koramil 08 Barat Bersama Jajaran Forkopinca Melaksanakan Patroli Penutupan Pasar
Magetan Jawa timur. Koramil 0804/08 Barat bersama Polsek Barat dan Jajaran Forkopinca
melaksanakan giat penutupan pasar wage atau pasar hewan, pada hari Jumat pagi
(08/07/2020) pukul 05.30 Wib sampai dengan selesai, bertempat di Kelurahan
Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Penutupan pasar wage atau pasar hewan tersebut dilakukan
oleh Koramil 0804/08 Barat bersama Jajaran Forkopinca Barat dalam rangka untuk
memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kecamatan
Barat
Dalam giat penutupan pasar wage atau pasar hewan, Koramil 08
Barat dipimpin Kapten Inf Kiswanto SE menerjunkan 4 orang personel, Polsek
Barat 6 orang personil dan di bantu jajaran forkopinca dengan menggunakan
kendaraan roda 4 sejumlah 1 unit dari mobil Patroli Polsek dan 1 unit mobil
menggunakan pengeras suara dari Kecamatan.
Camat Barat Yok Suwarji.S.STP, mengatakan, giat ini
dilakukan guna pemantauan dan pengawasan kepatuhan, kedisiplinan usaha sesuai
surat edaran bupati. Di mana dalam surat itu ada aturan penutupan sementara
tempat hiburan dan wisata serta pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan,
toko swalayan atau toko modern dan pasar rakyat atau pasar tradisional demi
mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto SE
mengatakan, bahwa kegiatan patroli gabungan Koramil 08 Barat, Polsek Barat dan
Jajaran Forkopinca diwilayah kecamatan
Barat ini selain wujud kepedulian juga mempunyai tujuan dan visi yang sama
yaitu mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Barat agar bersama-sama dengan
Forkopinca untuk memutuskan penyebaran virus Corona.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan “Dimohon kerja sama
masyarakat, khususnya pelaku usaha agar mematuhi imbauan pemerintah dalam hal
ini Pemerintah Kecamatan Barat dalam
rangka pencegahan virus corona atau Covid-19,” pungkas Danrami. (R.08)
Komentar
Posting Komentar